BUKA AJA BUKALAPAK

Sunday, March 25, 2012

CEMENT TREATED BASE

LINGKUP PEKERJAAN
   a) Pekerjaan ini meliputi penyediaan, pencampuran, penghamparan dan
       pemadatan aggregat, semen dan air sehubungan dengan persyaratan dalam
       spesifikasi ini dan harus sesuai dengan dimensi dan potongan melintang yang
       tertera dalam gambar serta garis dan kemiringan yang ditentukan oleh Pemberi
       Tugas.
   b) Cement Treated Base harus dibuat dalam satu deretan dari lajur lajur paralel.
       Sambungan konstruksi memanjang harus dicetak dengan cetakan sementara
       yang dipasang sesuai ketinggian dan kemiringan yang dipersyaratkan
       sedemikian sehingga memungkinkan pemadatan dan penyelesaiannya.
       Cetakan samping harus dibuka sebelum lajur disampingnya dibuat.
MATERIAL
   a) Agregat
        1) Agregat yang dipakai dapat dari batu pecah atau kerikil (gravel). Material
            halus secara alami berasal dari pemecahan agregat sendiri.
        2) Material yang berasal dari bongkaran konstruksi perkerasan yang ada,
            granular base ataupun struktur lainnya harus diaur ulang bila akan
            digunakan.
        3) Pasir dapat dipakai sebagai tambahan untuk dapat memenuhi gradasi yang
            dipersyaratkan
        4) Gravel yang dipecah maupun yang tidak dipecah harus merupakan batuan
             yang keras, tahan terhadap ausan, memenuhi kualitas, memenuhi gradasi
             dan tidak mengandung batuan pipih, memanjang, bebas dari kotoran dan
             material lain yang tidak layak untuk konstruksi.
        5) Daur ulang dari konstruksi perkerasan yang ada hanya diijinkan maksimum
            25% dari berat total.
        6) Metoda yang dipakai untuk memproduksi batu pecah harus dapat
            menghasilkan produksi yang konsisten. Bila perlu guna memenuhi
            persyaratan atau mengeliminasi kelebihan partikel halus, hasil pecahan
            disaring dulu.
        7) Semua material yang lolos saringan No. 4 hasil dari pemecahan batu,
            gravel, atau hasil daur ulang dapat dicampurkan kedalam material base
            sepanjang memenuhi persyaratan gradasi.
        8) Gradasi harus memenuhi batasan dalam tabel berikut ini apabila diuji
            dengan metoda ASTM C 136 dan ASTM C 117 (penyaringan basah)

 
       9) Gradasi dalam tabel tersebut adalah batasan yang menentukan kelayakan
           agregat yang dapat dipakai sebagai sumber material. Gradasi akhir
           ditentukan berdasarkan batasan tabel tersebut dan harus merata dari kasar
           sampai halus.
     10) Bagian dari agregat base, termasuk material yang dicampur yang lolos
           saringan No. 40 harus mempunyai Liquid Limit tidak lebih dari 25% dan
           Plasicity Index tidak lebih dari 6% apabila diuji dengan metoda ASTM D
           423 dan ASTM D 424.
     11) Material yang tidak layak seperti lempung, lanau, gypsum, potongan
           potongan kayu dan plastik harus dibuang dari agregat base.
   b) Semen Portland
          Semen Portland yang dipakai harus dari merek yang sudah lazim dipakai di
          Indonesia dan memenuhi persyaratan ASTM C 150 untuk semen tipe I.
          Dengan peersetujuan Pemberi Tugas semen dengan additive puzzolan
          mungkin dapat dipakai dengan syarat kandungan puzzolan tidak lebih dari 30%
          berat.
   c) Air
          Air yang dipakai untuk mencampur dan mengawetkan adukan harus bersih,
          tidak mengandung bahan bahan yang dapat mengurangi kualitas seperti
          lumpur, minyak, asam, bahan bahan organik, alkali, garam atau kotoran
          kotoran lainnya yang merugikan.
KADAR SEMEN
   a) Sebelum pekerjaan dimulai, harus diadakan tes laboratorium terhadap contoh
       agregat, semen dan air untuk menentukan jumlah semen yang diperlukan guna
       memenuhi persyaratan.
   b) Kadar semen berkisar antara 3% sampai 6% dari berat kering agregat.
   c) Spesimen tes dibuat dengan kadar semen berbeda beda dan dipadatkan
       sesuai ASTM D 1557 metoda D dan kadar air optimum ditentukan untuk setiap
       kadar semen. Sampel yang dipadatkan pada OMC akan ditentukan kuat desaknya
       (compressive strength) sesudah 6 hari dan direndam selama 24 jam. Kadar semen    
       yang akan dipakai adalah kadar semen terhadap berat yang menghasilkan 
       karakteristik kuat desak laboratorium pada 7 hari tidak kurang dari 4481 kPa, 
       berdasarkan tes terhadap sekurang kurangnya 6 silinder.
       Karakteristik kuat desak ditentukan dengan rumus X6 – 1 x Sd6 dimana
       X6 = rata rata dari 6 tes
       Sd6 = standar deviasi dari 6 tes
METODA PELAKSANAAN
   a) Batasan Cuaca
       Cement Treated Base tidak boleh dihampar pada waktu hari hujan.
   b) Pekerjaan di Pit dan Quarry
       Material diperoleh dari borrow pit, quarry atau daur ulang material yang telah
       disetujui. Material harus diambil dan ditangani sedemikian sehingga material
       yang didapat seragam dan sesuai dengan yang diharapkan
   c) Peralatan
         1) Semua peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini harus
             dalam kondisi baik dan harus sudah disetujui oleh Pemberi Tugas sebelum
             pekerjaan dimulai.
         2) Kontraktor harus menyediakan air dilokasi dalam jumlah yang cukup untuk
             pelaksanaan pekerjaan ini.
         3) Peralatan untuk melaksanakan pekerjaan ini harus mempunyai kapasitas
             yang cukup untuk mencampur material/agregat + semen dan air dengan
             proporsi sedemikian sehingga dapat dihasilkan cement treated base
             course dengan gradasi dan konsistensi sesuai persyaratan
   d) Cetakan dan Penghamparan
         1) Penghamparan Cement Treated Base dapat dilaksanakan dengan
             menggunakan cetakan atau dengan menggunakan alat penghampar tanpa
             cetakan samping.
         2) Bila menggunakan cetakan kayu atau metal, panjang minimum adalah 3
             meter dan harus mempunyai ketebalan sama dengan tebal padat base
             course dan dapat menghasilkan alignment yang bagus. Cetakan harus
             ditempatkan sesuai dengan garis, elevasi dan kemiringan sesuai gambar
             rencana.
         3) Agar ketinggian dan kemiringan sesuai persyaratan dan gambar dapat
             terpenuhi, lapisan teratas dari cement treated baseharus dihampar dengan
             menggunakan mechanical paver.
         4) Lapisan dibawah lapisan teratas dapat dihampar dengan menggunakan
             motor grader, power shovel atau peralatan yang sejanis.
         5) Bila Kontraktor menggunakan alat penghampar, peralatan dan suppy
             material harus mampu menghampar dan memadatkan dalam ketebalan
            dan kontur yang memenuhi persyaratan.
         6) Persiapan Lapisan Bawah Hamparan (Underlying Course)
                1) Sebelum cement treated base dihampar, lapisan dibawahnya harus
                    disiapkan sesuai yang dipersyaratkan.
                2) Lapisan bawah ini harus sudah disetujui oleh Pemberi Tugas sebelum
                    penghamparan dimulai.
                3) Pengecekan ketinggian dan kemiringan hamparan dapat dilakukan
                    dengan grade stakes, steelpins, atau mal (forms) yang ditempatkan
                    berupa lajur lajur sejajar dengan sumbu dari perkerasan (landasan,
                    taxiway, jalan dsb), dalam interval sedemikian sehingga memungkinkan
                    benang benang dapat direntang daiantara stakes, pins, atau mal
                    tersebut
                4) Untuk melindungi lapisan bawahnya (underlying course) dan agar
                    drainase berfungsi dengan baik, penghamparan CTB harus dimulai dari
                    tengah pada perkerasan yang berbentuk punggung (crowned) atau
                    pada bagian tertinggi pada perkerasan yang miring kesatu arah.
   e) Pencampuran
          1) Cement Treated Base harus dicampur di mixing plant sentral, dapat sistem
              batching maupun menerus (continous). Perbandingan agregat dan semen
              dapat berdasrkan berat ataupun volume.
          2) Agregat untuk CTB harus dipisahkan paling tidak dalam dua ukuran dan
              setiap ukuran harus disimpan terpisah. Satu tempat berisi agregat yang
              tertinggal diatas saringan No. 4 dan tempat satunya lagi berisi agregat yang
              lolos saringan No. 4
          3) Dalam semua mesin pengaduk proporsi air dapat berdasarkan berat atau
              volume. Peralatan pencampur ini harus dilengkapi dengan alat pengukur
              sehingga Pemberi Tugas dapat mengecek jumlah air per batch atau debit
              aliran pada continous plant. Air tidak boleh dituang sebelum agregat masuk
              kedalam mixer.
         4) Bagian dalam mixer harus selalu dibersihkan sehingga tidak ada sisa
             campuran yang mengeras yang tertinggal didalamnya.
         5) Apapun plant yang digunakan, semen harus dituangkan sedemikian
             sehingga dapat terdistribusi merata dalam agregat selama pencampuran
             (mixing).
         6) Pemasukan material kedalam batching plant atau tingkat pemasukan (rate
             of feed) dalam continous mixer tidak boleh melebihi kapasitas mixing plant.
         7) Waktu mixing dalam continous plant tidak boleh kurang dari 30 detik,
              kecuali bila dapat dibuktikan bahwa dengan waktu kurang dari 30 detik
              persyaratan kadar semen dan kuat desak dapat dicapai secara konsisten.
   f) Penempatan
         1) Penggunaan mixer dengan cara penuangan yang diluncurkan (chute)
             diijinkan bila dengan cara ini dapat dijamin tidak terjadi segragasi.
         2) Pada lapisan bawahnya (underlying course) sudah tidak terdapat alur alur
             atau bagian bagian yang lunak. Apabila permukaannya kering maka harus
             dibasahi secukupnya akan tetapi tidak boleh sampai menyebabkan lapisan
             bawah tersebut menjadi lumpur pada saat campuran akan diletakkan
         3) Truk untuk transport campuran base course ini harus dilengkapi dengan
              tutup pelindung (protective cover). Kapasitas truk sekurang kurangnya 10
              ton.
          4) Material base harus dihampar diatas underlying course yang telah
              disiapkan dengan ketebalan sedemikian sehingga bila dipadatkan
              permukaannya sesuai dengan ketinggian dan dimensi yang dipersyaratkan.
          5) CTB harus dibuat secara berlapis lapis dengan ketebalan sesudah
              dipadatkan tidak lebih dari 250 mm. Batasan ini dapat diabaikan bila
              Kontraktor dapat membuktikan dengan tebal lebih dari 250 mm dapat
              dicapai kepadatan yang diminta.
          6) Bila pembuatan CTB dilaksanakan secara berlapis lapis, maka permukaan
               lapisan terbawah harus dikasarkan dengan garu agar terjadi ikatan yang
               kuat dengan lapisan diatasnya. Lapisan kedua dan seterusnya dapat
               dihampar dan dipadatkan 24 jam sesudah lapisan terbawah. Sebelum
               meletakkan lapisan berikutnya, lapisan yang akan ditumpangi harus
               dibasahi secukupnya agar terjadi ikatan yang kuat.
          7) Tenggang waktu antara mixing dan penghamparan tidak boleh lebih dari 30
               menit.
          8) Peralatan untuk menghampar material base harus dapat menghasilkan
              lapisan base dengan ketelitian, ketepatan serta keseragaman tebal dan
              lebar.
   g) Pemadatan
          1) Segera sesudah dihampar, material base harus harus dipadatkan dan
              tenggang waktu antara penghamparan dan penyelesaian rolling terakhir
              tidak boleh lebih dari 45 menit agar dapat dicapai kepadatan optimum.
         2) Alat pemadat (roller) harus tersedia dalam jumlah dan kapasitas yang
             cukup agar spesifikasi terpenuhi.
         3) Rute peralatan pemadatan harus direncana secara seksama untuk
             menghindari terjadinya alur alur akibat jejak roda kendaraan atau traktor.
         4) Bilamana perlu, sesudah pemadatan material base dirapikan (trimmed)
             dengan motor grader sesuai dengan ketinggian yang tertera dalam gambar.
         5) Penyelesaian harus sampai permukaan lapisan sesuai dengan gambar
             potongan melintang dengan toleransi ± 10 mm diatas atau dibawah
             permukaan rencana dan bila diuji dengan batang lurus sepanjang 3 meter
             yang diletakkan sejajar atau tegak lurus terhadap sumbu perkerasan, tidak
             boleh ada perbedaan tinggi sebesar 6 mm pada setiap titik.
        6) Tes kepadatan lapangan harus dilakukan sekurang kurangnya satu kali
             untuk setiap 1.000 m luas cement treated base. Kepadatan yang
            dipersyaratkan adalah 98% dari kepadatan laboratorium pada OMC.
            Kepadatan lapangan ditentukan dengan metoda ASTM D 1556.
        7) Semua peralatan dan kendaraan yang menurut pendapat Pemberi Tugas
            dapat merusak CTB atau material curing tidak diijinkan melewati base
            course yang sudah jadi dalam 24 jam pertama dari waktu curing.
   h) Pre-cracking
            Pemecahan (precracking) lapisan CTB dimaksudkan untuk menghindari
            terjadinya pecah karena susut yang tidak terkendali. Setiap lapisan CTB harus dipecah 
            (precrack) menjadi kotak-kotak berukuran 3,50 x 3,50 m2.Metoda pemecahan dapat 
            dipilih dari beberapa metoda berikut: 

                 a. Menggergaji setelah CTB mengeras · 
                 b. Membuat retakan pada CTB yang belum mengeras dengan menggunakan vibratory plate 
                     dan pembuat retakan.
                 c. Memotong sambungan pada CTB yang belum mengeras dengan menggunakan cutting wheel.
            
            Apabila Kontraktor memilih membuat retakan pada saat CTB belum mengering, baik
            itu dengan vibratory plate maupun dengan cutting wheel, retakan buatan tersebut harus 
           diisi dengan aspal emulsi untuk menghindarkan retakan tersebut menyambung kembali karena 
           pekerjaan pemadatan atau sebab lainnya. Aspal yang diisikan harus dicampur dengan air 
           dengan perbandingan satu bagian aspal dan dua bagian air. Retakan yang dibuat harus 
           sekurang kurangnya sepertiga tebal dari lapisan.
   i) Sambungan Konstruksi (Construction Joint)
           1) Setiap hari pada akhir penghamparan, sambungan konstuksi melintang
               (tranverse construction joint) harus dibuat dengan suatu header atau
               memotong kembali material yang sudah dipadatkan untuk membentuk
               potongan melintang yang vertikal.
           2) Permukaan ini harus ditutup dengan tanah basah, material lain yang layak
               atau metoda lain yang disetujui.
           3) Proteksi terhadap construction joint memungkinkan penempatan,
               penghamparan dan pemadatan material base course tanpa merusak
               pekerjaan yang dilaksanakan sebelumnya.
           4) Bila longitudinal construction joint diperlukan; pada bagian lebar konstruksi,
               dapat digunakan cetakan samping atau dibentu dengancara memotong
               tegak lurus material yang sudah dipadatkan.
           5) Pelaksanaan pemadatan pada tempat tempat yang berdampingan dengan
               construction joint harus sedemikian sehingga pamadatan merata pada
               seluruh lapisan.
           6) Sebelum meletakkan material baru menyambung konstruksi yang sudah
               padat, permukaan joint harus dibersihkan dan dibasahi.
   j) Proteksi dan Curing
           1) Sesudah lapisan cement treated base selsai dilaksanakan sesuai
               spesifikasi, maka konstruksi ini harus dilindungi dari pengeringan selama 7
               hari dengan cara membasahi dengan air. Bahan yang dapat menahan air
               atau karung karung goni dapat digunakan untuk keperluan ini
           2) Metoda curing harus segera dimulai dan tidak boleh lebih dari 12 jam
               sesudah penyelesaian pekerjaan CTB. Dalam kondisi apaun permukaan
               CTB yang baru diletakkan dan dipadatkan tidak boleh menjadi kering.
   k) Kuat Desak Lapangan
           1) Kontraktor harus mengambil sampel dengan core drill sebanyak 4 buah
               untuk setiap 2.000 m2 dari cement treated base yang sudah berumur 7 hari
               guna menentukan kuat desaknya. Lokasi core ditentukan oleh Pemberi
               Tugas secara acak
           2) Kuat desak 7 hari dari 3 sampel harus tidak kurang dari 5 N/mm2
               sedangkan satu sampel lainnya tidak kurang dari 3,5 N/mm2 .
           3) Bila hasil tes sampel tidak memenuhi persyaratan butir 2 tersebut diatas,
               area tersebut harus diganti oleh Kontraktor atas biayanya sendiri.
               Tambahan sampel mungkin diperlukan untuk menentukan luas area yang
               harus diperbaiki.
METODA TES DAN SPESIFIKASI
       Berikut adalah persyaratan tes dan material
           a) Standar Metoda Tes
               ASTM C 3 Membuat silinder
               ASTM C 39 Compressive Strength Cylinders
               ASTM C 42 Field Cores
               ASTM C 88 Soundness of Aggregate
               ASTM C109 Strength of Cement
               ASTM C 117 Wet Sieving
               ASTM C 131 L.A. Abration
               ASTM C 136 Sieve Analyses
               ASTM C 295 Aggregate for Concrete
               ASTM D 75 Sampling Aggregate
               ASTM D 423 Liquid Limit
               ASTM D 424 Plastic Limit
               ASTM D 558 Moisture-Density Relation of Soil-Cement Mixture
               ASTM D 1556 Density of Soil in Place
               ASTM D 1557 Moisture-Density Relation (Method D)
           b) Standar Spesifikasi Material
               ASTM C 150 Portland Cement
               ASTM C 595 Blended Hydraulic Cements
               ASTM D 977 Emulsified Asphalt (anionic)
               ASTM D 2028 Cutback Asphalt
               ASTM D 2397 Emulsified Asphalt (cationic)

 Semoga Bermanfa'at,


2 comments:

  1. komposisi nya berapa ya bang?? pebandingan agregat : water: semen??

    ReplyDelete
  2. Isi dan materi yang ditampilkan sudah bagus, sayangnya format penulisan masih kurang baik, sehingga sulit dan membosankan untuk dibaca sampai habis.

    ReplyDelete